Pengadilan Australia untuk sementara masih melarang penjualan tablet Samsung Galaxy Pad 10.1 di Australia. Ini berarti Apple untuk sementara unggul dalam perang paten melawan Samsung.
Sebelumnya, Apple menggugat Samsung dengan tuduhan menjiplak teknologi layar sentuh Galaxy Tab 10.1. Selain di Australia, kedua perusahaan itu juga terlibat dalam perang paten di pengadilan sembilan negara.
Samsung merupakan salah satu pesaing ketat Apple dalam produk smartphone dan tablet. Tapi hakim Annabelle Bennett menjatuhkan vonis, Samsung dianggap melanggar paten layar sentuh dan gerak sentuh yang mengendalikannya.
Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Federal Australia ini mengancam posisi Samsung di pasar Australia. Apalagi keputusan ini dijatuhkan menjelang natal, saat terbaik untuk menjual smartphone dan tablet.
Kedua perusahaan telah terlibat perselisihan sejak April lalu. Masing-masing saling menuduh adanyan pelanggaran paten.
Apple sudah menang gugatan dengan melarang penjulan Galaxy Tab 10.1 di Jerman. Apple berharap akan melanjutkannya secara permanen di Australia.
Pekan lalu, Samsung telah mencoba untuk menghambat penjulan iPhone 4S di Perancis dan Italia, dengan mengajukan gugatan kepada Apple. Samsung menuduh Apple melanggar paten transmisi 3G dan wireless miliknya.
Menanggapi putusan ini, Samsung menyatakan kekecewaannya. Langkah hukum lain pun akan dicari dan ditempuh Samsung.
"Samsung akan melanjutkan langkah hukum melawan klaim Apple, untuk memastikan produk inovatif kami bisa tetap tersedia untuk konsumen," ucap perwakilan Samsung.
Langkah hukum yang akan ditempuh Samsung termasuk melanjutkan gugatan atas pelanggaran paten wireless Samsung yang dilakukan Apple.
Reference : vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar